Kebijakan Pembangunan
Telusuri arah strategis pembangunan nasional melalui kebijakan pembangunan yang memastikan pertumbuhan berkelanjutan, inklusif, dan merata di seluruh wilayah Indonesia

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN)
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) adalah pedoman arah pembangunan nasional yang menyelaraskan visi besar Indonesia menuju negara maju, mandiri, dan berdaya saing tinggi
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025, selanjutnya disebut RPJP Nasional, adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2025, ditetapkan dengan maksud memberikan arah sekaligus menjadi acuan bagi seluruh komponen bangsa (pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha) di dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional sesuai dengan visi, misi, dan arah pembangunan yang disepakati bersama sehingga seluruh upaya yang dilakukan oleh pelaku pembangunan bersifat sinergis, koordinatif, dan saling melengkapi satu dengan lainnya di dalam satu pola sikap dan pola tindak.
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025, selanjutnya disebut RPJP Nasional, adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2025, ditetapkan dengan maksud memberikan arah sekaligus menjadi acuan bagi seluruh komponen bangsa (pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha) di dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional sesuai dengan visi, misi, dan arah pembangunan yang disepakati bersama sehingga seluruh upaya yang dilakukan oleh pelaku pembangunan bersifat sinergis, koordinatif, dan saling melengkapi satu dengan lainnya di dalam satu pola sikap dan pola tindak.
Periode
:
2025 - 2045
Tema
:
Indonesia Emas
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025, selanjutnya disebut RPJP Nasional, adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional periode 20 (dua puluh) tahun. RPJPN menyusun prioritas-prioritas pembangunan, mengidentifikasi tantangan, serta menetapkan target-target yang ingin dicapai dalam jangka panjang. Dokumen ini dihasilkan melalui proses penyusunan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga swasta, akademisi, serta masyarakat umum. RPJPN umumnya diperbarui setiap beberapa tahun untuk mengakomodasi perubahan kondisi sosial, ekonomi, dan politik yang terjadi.
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025, selanjutnya disebut RPJP Nasional, adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional periode 20 (dua puluh) tahun. RPJPN menyusun prioritas-prioritas pembangunan, mengidentifikasi tantangan, serta menetapkan target-target yang ingin dicapai dalam jangka panjang. Dokumen ini dihasilkan melalui proses penyusunan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga swasta, akademisi, serta masyarakat umum. RPJPN umumnya diperbarui setiap beberapa tahun untuk mengakomodasi perubahan kondisi sosial, ekonomi, dan politik yang terjadi.
Periode
:
2005 - 2025
Tema
:
RPJPN 2005-2025
