Kondisi Polhukhankam yang Kondusif
Pembangunan Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan (Polhukhankam) Indonesia 2020-2024 diarahkan menuju terwujudnya konsolidasi demokrasi; supremasi hukum dan penegakan hak asasi manusia; birokrasi yang bersih dan terpercaya; rasa aman dan damai bagi seluruh rakyat; serta keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kedaulatan negara dari berbagai ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri. Kondisi tersebut merupakan prasyarat untuk mendukung terlaksananya pembangunan nasional. Pembangunan Polhukhankam memperhatikan perkembangan yang terjadi di dalam dan luar negeri. Beberapa isu domestik yang perlu diantisipasi selama lima tahun mendatang adalah intoleransi, demokrasi prosedural, kompleksitas pelayanan birokrasi dan penegakan hukum, perilaku koruptif, potensi ancaman keamanan dan kedaulatan negara. Pada tingkat global, isu yang perlu menjadi perhatian adalah depolarisasi gravitasi politik internasional, pergeseran arena pertarungan negara besar ke arena maritim, deglobalisasi dan populisme yang menyebabkan kebijakan unilateral beberapa negara, dan instabilitas di kawasan Timur Tengah. Arah kebijakan Pembangunan Polhukhankam terfokus pada 5 (lima) bidang yaitu Konsolidasi Demokrasi, Optimalisasi Kebijakan Luar Negeri, Pemantapan Sistem Hukum Nasional, Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola, serta Pemantapan Stabilitas Keamanan Nasional.
*Lihat Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 Halaman -I.6-