Prioritas Nasional 7: Memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi, serta Memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Narkoba, Judi, dan Penyelundupan
Reformasi di bidang politik, hukum, dan birokrasi merupakan aspek krusial untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, efektif, dan bertanggung jawab, dengan fokus pada pencegahan dan penanggulangan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan. Upaya ini membutuhkan kebijakan yang kuat dan konsisten sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam menjunjung nilai integritas dan keadilan, serta melindungi generasi penerus dari berbagai ancaman. Reformasi ini diharapkan menciptakan situasi kondusif bagi pembangunan di berbagai bidang. Dalam pembangunan jangka menengah nasional 2025–2029, pemerintah berkomitmen memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memberantas tindak kejahatan yang merugikan masyarakat dan menghambat kemajuan bangsa.
*Lihat PERATURAN PRESIDEN NOMOR 12 TAHUN 2025 Halaman 43
