Kegiatan Prioritas
Transformasi pelayanan publik
Transformasi pelayanan publik, melalui: pelayanan publik berbasis elektronik (e-service), penguatan pengawasan masyarakat atas kinerja pelayanan publik,penguatan ekosistem inovasi, dan penguatan pelayanan terpadu.
*Lihat Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 Halaman VIII.16
Kegiatan Prioritas
Reformasi sistem akuntabilitas kinerja
Reformasi sistem akuntabilitas kinerja, melalui: perluasan implementasi sistem integritas, penguatan pengelolaan reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerjaorganisasi, serta reformasi sistem perencanaan dan penganggaran
*Lihat Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 Halaman VIII.16
Kegiatan Prioritas
Penataan kelembagaan dan proses bisnis
Penataan kelembagaan dan proses bisnis, melalui: penataan kelembagaan instansi pemerintah dan penerapan SPBE terintegrasi
*Lihat Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 Halaman VIII.16
Kegiatan Prioritas
Penguatan implementasi manajemen ASN
Penguatan implementasi manajemen ASN, melalui: penerapan manajemen talenta nasional ASN, peningkatan sistem merit ASN, penyederhanaan eselonisasi, sertapenataan jabatan fungsional
*Lihat Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 Halaman VIII.16
